Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) - Merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Program ini diberikan kepada lulusan SMA/SMK/MA sederajat atau calon mahasiswa baru yang memiliki potensi akademik baik, namun berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
Persyaratan :
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Berkas yang wajib diunggah:
- Scan Ijazah SMA/SMK/MA atau sederajat
- Scan Raport semester 1 s.d 6 dengan nilai rata-rata 80 tiap semester
- Scan Ijazah/Pendidikan terakhir orangtua
- Scan KIP (Kartu Indonesia Pintar)
- Scan PKH (Kartu Program Keluarga Harapan)
- Scan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Scan Surat Keterangan DTKS (Data Terpatu Kesejahteraan Sosial)
- Scan Surat Keterangan dari Panti Sosial/Panti Asuhan
- Scan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan disertai bukti gaji/penghasilan orangtua
- Foto terbaru tempat tinggal (rumah tinggal) yang diketahui RT (foto sisi depan dan dalam ruangan)
- Scan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- Scan KK (Kartu Keluarga)
- Seluruh dokumen wajib di scan (bukan foto) dan format file pdf