Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah)

thumb

Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) -  Merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Program ini diberikan kepada lulusan SMA/SMK/MA sederajat atau calon mahasiswa baru yang memiliki potensi akademik baik, namun berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.


Persyaratan :

  1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau  memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
  4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.


Berkas yang wajib diunggah:

  • Scan Ijazah SMA/SMK/MA atau sederajat
  • Scan Raport semester 1 s.d 6 dengan nilai rata-rata 80 tiap semester 
  • Scan Ijazah/Pendidikan terakhir orangtua
  • Scan KIP (Kartu Indonesia Pintar) 
  • Scan PKH (Kartu Program Keluarga Harapan)
  • Scan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
  • Scan Surat Keterangan DTKS (Data Terpatu Kesejahteraan Sosial)
  • Scan Surat Keterangan dari Panti Sosial/Panti Asuhan
  • Scan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan disertai bukti gaji/penghasilan orangtua
  • Foto terbaru tempat tinggal (rumah tinggal) yang diketahui RT (foto sisi depan dan dalam ruangan)
  • Scan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
  • Scan KK (Kartu Keluarga)


  • Seluruh dokumen wajib di scan (bukan foto) dan format file pdf